banner

Friday, July 16, 2010

Sidang Tilang SIM C

Saya sudah sering kena tilang (ga bangga). Sim C saya yang pertama sampai rusak karena sering dijekrek (di-hekter/stepler, wah ga tau nama bakunya apa). Jujur kalau kasus2 yang dulu-dulu waktu SMA saya salah secara sadar. Tapi sejak kuliah sampai sekarang ga sengaja. Makanya tiap ingat kena tilang, kok bodoh banget ya..

Nah, tahun 2010 ini saya sudah dua kali kena tilang. Pertama di daerah Blok M karena melanggar lampu merah. Alesan saya: "tidak lihat". Kedua, di bundaran HI karena berusaha muterin bundaran, padahal motor ga boleh. Wah, kalo ini saya beneran baru tahu, soalnya hari sebelumnya berhasil muterin bundaran HI tanpa dipanggil polisi.

Kedua kasus ini saya selesaikan di meja pengadilan. Yang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, yang kedua PN Jakarta Pusat. Sebelum maju ke meja hijau, sebenarnya polisi sempat menawarkan bantuan di TKP. Baik-baik ya polisinya. Di Blok M, polisi menawarkan, "titip saya saja, ini peraturan baru bisa kena maksimal 200rb". Saya tanya kalau bayar langsung ke bank berapa, jawabnya: "ya sama segitu juga". Wah pikir saya, masa begitu jawabnya, saya males deh ladenin polisinya. Saya minta pengadilan aja deh. Menurut pengalaman saya, dulu d PN JakSel cuma kena 15rb-an, paling kalo naek maksimal 30rb-an lah.. Lalu yang kedua di tahun ini (tepatnya 2 minggu yang lalu), polisi di Bundaran HI juga menawarkan bantuannya. Mungkin ini prosedur umum polisi kalo menilang. Kali ini saya ditawarkan hanya 80rb. Kembali saya putuskan sidang saja deh.


Ternyata prosedur sidang tilang kedua PN ini tidak sama persis. Menurut saya lebih teratur di PN JakSel. Tapi ada kesamaan yang mencolok. Saat memarkir motor, di kedua PN tersebut sama-sama ada agen yang aktif sekali menawarkan jasanya, kata mereka: "sama saya lebih cepat". Urusan-urusan seperti ini di Jakarta memang praktis, asal mau keluar uang lebih, semua bisa lebih cepat dan tidak repot. Harga yang ditawarkan memang tidak murah. Di PN Jaksel untuk 1 pasal harus bayar 100rb + tip untuk sang agen (mungkin syarat dan syarat yang berlaku berbeda tiap agen). Kalau di PN JakPus 80rb + tip. Akhirnya saya putuskan untuk urus sendiri saja.

Di PN JakSel, tempat untuk menyerahkan surat tilang sudah ditetapkan. Maksud saya tempatnya jelas, sehingga tidak mungkin salah. Setelah menyerahkan surat tilang, saya mendapat nomor dan selanjutnya menunggu di tempat sidang untuk dipanggil nomornya. Jika nomor sudah dipanggil, terdakwa (orang yg ditilang) duduk di kursi depan hakim lalu menyebutkan kesalahannya. Waktu itu nomor antrian saya 106. Butuh waktu sekitar 30 menit sebelum nomor saya dipanggil. Oiya, ada juga orang di sebelah saya yang dipanggil, bukan untuk menghadap hakim, tapi keluar, karena ternyata sim nya tidak ditemukan di PN tersebut. Dia harus ke komdak untuk mencari sim nya. Wah, saya juga pernah mengalami hal serupa. Cape, karena belum tentu ada di sana, saya harus putar2 Jakarta untuk mendapatkan sim saya. Haha... Nah setelah mengakui kesalahan ke pak hakim, saya disuruh bayar denda sebesar 41rb (tidak seperti prediksi awal) di tempat yang ditunjuk, sekaligus mengambil sim saya.

Kalau yang di PN JakPus, tidak jelas surat tilang saya harus diberikan ke siapa. Alhasil, bersama seorang bapak, kami dioper-oper. Lalu secara tidak sengaja melihat rombongan orang menyerahkan surat tilang ke seorang bapak berbaju batik. Setelah bertanya, ternyata bapak tersebut petugas sidang yang mengumpulkan surat tilang sim C. Wah, mujur sekali, kami pun ikut menyerahkan surat tilang. Lalu kami menunggu nama kami dipanggil di ruang sidang. Setelah berkas-berkas tilang dan sim saya ditemukan, nama saya dipanggil. Berbeda dengan di PN JakSel, di sini kami tidak bertemu muka dengan muka pak hakim. Setelah nama kami dipanggil, kami langsung disuruh ke bagian pembayaran sanksi, sementara pak hakim menandatangani surat tilang kami. Di bagian pembayaran kami diharuskan menukar sim kami dengan uang 50rb. Senang rasanya bertemu kembali dengan sim c saya, tapi ternyata sim saya kembali terkena jekrek. Alhasil terdapat 2 bolongan kecil di sim saya.

Entah memang benar atau perasaan saya saja, hari ini berbeda dengan biasanya, polisi terlihat banyak sekali bertugas di jalan padahal HUT Polri sudah lewat. Dan setiap kali melihat polisi di jalanan saya menjadi gugup, jangan-jangan tanpa saya sadari saya melanggar rambu2 yang tidak saya lihat...

4 comments:

Terima kasih udah mampir...
Kalo mo liat gambarnya lebih gede, klik aja gambarnya...
Silahkan kasih komentar.... yang sopan yah..
Yang ga sopan, ga usah komen... yang ga komen gw doain dateng lagi supaya komen... Hehehe...

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...